Mengenal Sistem Pembayaran Tunai dan Non-tunai

KOSTA CONSULTING | KONSULTAN ERP
3 min readAug 12, 2022

--

Sistem Pembayaran Tunai dan Non-tunai, Pexels: Sora Shimazaki

Saat hendak membeli atau membayar invoice dari pemasok, kita memiliki pilihan untuk menggunakan sistem pembayaran tunai atau non-tunai. Sistem pembayaran tunai dan non-tunai ini sangat membantu transaksi jual-beli.

Oleh karena itu, setiap jenis usaha kini perlu fleksibel di dalam sistem pembayaran. Selain menyediakan uang kembalian untuk pembayaran tunai, kita juga perlu menyediakan fasilitas untuk pembayaran non-tunai.

Pengertian Sistem Pembayaran

Menurut Bank Indonesia, sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme untuk melaksanakan pemindahan dana demi memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

Lahir bersamaan dengan konsep uang sebagai media pertukaran di dalam transaksi barang dan jasa, sistem pembayaran terdiri dari 3 tahap pemrosesan, yakni: otorisasi, kliring, dan, penyelesaian akhir (settlement).

Perkembangan Sistem Pembayaran

Sistem pembayaran pertama di muka bumi adalah barter (pertukaran). Hal ini berlangsung sebelum tahun 6.000 Sebelum Masehi (SM). Contoh: Anda ingin membeli beras, maka Anda bisa menukarnya dengan sayuran. Namun, manusia pada zaman itu kesulitan untuk menentukan nilai tukar yang pas.

Sekitar tahun 6.000–900 SM, manusia lantas mengatasinya dengan mengembangkan uang komoditas berupa barang dasar yang hampir dibutuhkan semua orang. Contohnya: garam, biji-bijian, tembakau, teh, dan bahkan hewan ternak.

Kemudian uang primitif berupa cangkang kerang atau hewan lainnya mulai digunakan sekitar tahun 1200 SM. Sekitar tahun 100 SM, potongan kulit rusa putih dengan berbagai jenis warna juga pernah dijadikan alat pembayaran.

Barulah para tahun 900, uang kertas mulai digunakan sebagai alat tukar di Tiongkok dan sistem ini pun menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Sejak itu, sistem pembayaran terus berkembang jadi lebih praktis dan teratur. Mulai dari berlakunya uang kertas bank sentral, transfer dana, kartu kredit, ATM, EFTPOS, internet banking, hingga mobile banking.

Sistem Pembayaran Tunai dan Non-tunai

Secara garis besar sistem pembayaran di dunia dibagi menjadi dua jenis, yaitu: tunai dan non-tunai. Sistem pembayaran tunai menggunakan uang kartal (kertas dan logam) sebagai alat pembayaran.

Sementara sistem pembayaran non-tunai menggunakan alat berupa kartu tertentu (debit maupun kredit), cek, bilyet giro, dan uang elektronik berbasis chip. Sistem non-tunai dikelompokkan lagi menjadi 2 jenis transaksi, yakni: transaksi dengan nilai besar (wholesale) dan transaksi ritel.

Transaksi wholesale bersifat penting dan segera. Transaksi ini meliputi transaksi antar bank, transaksi di pasar keuangan, atau transaksi dengan nilai di atas atau sama dengan Rp1 miliar.

Di Indonesia, transaksi dengan nilai besar ini diproses menggunakan infrastruktur Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).

Sementara transaksi ritel bersifat kecil, tetapi frekuensinya relatif tinggi. Transaksi ini meliputi transaksi antar individu dengan nilaikurang dari Rp1 miliar. Di Indonesia, transaksi ini diproses menggunakan infrastruktur Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Kesimpulan

Sistem pembayaran terus berkembang dari zaman ke zaman. Didukung dengan kecanggihan teknologi, perkembangan ini pun semakin pesat.

Kini ada 2 sistem pembayaran, yaitu: tunai dan non-tunai. Banyak negara maju yang telah beralih ke sistem pembayaran yang didominasi oleh sistem non-tunai.

Indonesia sendiri masih berada di dalam fase peralihan. Dengan demikian, Anda kerap kali masih bisa memilih untuk bertransaksi secara tunai atau non-tunai.

Originally published at https://www.kosta-consulting.com on August 12, 2022.

--

--

KOSTA CONSULTING | KONSULTAN ERP

Konsultan ERP hubungi 0821–2228–2266, melakukan perencanaan untuk mengelola bisnis serta membuat menjadi fleksibel dan mudah dioperasikan secara real time